Thursday, September 29, 2016

Presiden Duterte Akan Larang Rokok di Tempat Umum

News Paper Masakini - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, berencana mengeluarkan dekrit larangan merokok menyeluruh bagi warganya. Aturan ini berlaku di seluruh ruang publik, baik area dalam maupun luar ruangan.


Duterte pernah memberlakukan kebijakan serupa di Kota Davao, saat dia masih menjabat sebagai walikota.

"Apa yang sudah dilakukan di Davao harus diterapkan secara nasional," ujar menteri kesehatan, Pauline Ubial di hadapan pers, seperti dikutip dari laman Evening Standard, Selasa (11/10).

"Tidak akan ada lagi orang yang merokok di tempat umum, baik itu area indoor ataupun outdoor. Taman, halte bus, dan bahkan di dalam kendaraan. Semua tempat itu termasuk definisi ruang publik," sambungnya.

Setelah pemerintah Filipina mengumumkan aturan merokok, Duterte dalam kesempatan lain kembali menyerukan deklarasi perang terhadap pengguna narkoba di negarnaya. Secara terang-terangan presiden kontroversial itu bersumpah akan menghabisi tiga juta pecandu narkoba.

"Saya akan 'senang' membantai semua pecandu narkoba di negara ini," kata Duterte.

Sejak Duterte menjabat selama 100 hari terakhir, lebih dari 3.600 orang telah tewas atas nama perang narkoba. Mereka ditembak mati dalam operasi polisi atau oleh pasukan yang tidak jelas afiliasinya. Artinya rata-rata ada 36 orang ditembak mati tanpa peradilan saban hari sejak Juni lalu. Imbas dari operasi tersebut, dilaporkan 732 ribu pecandu narkoba dari seluruh wilayah Filipina menyerahkan diri kepada polisi untuk mengikuti rehabilitasi.

Presiden Duterte sempat menyebut operasi pembantaian pecandu narkoba serupa dengan Holocaust Nazi terhadap etnis Yahudi di Eropa selama Perang Dunia II. Ucapannya itu mengundang kemarahan publik internasional, sehingga kemudian dia meminta maaf.

0 comments:

Post a Comment