Monday, September 26, 2016

Di Kabupaten Nunukan, Setiap Minggu Terjadi Pencabulan Terhadap Anak Anak

NewsPapper - Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce mengungkap, masalah pencabulan pada anak dibawah usia masihlah ramai berlangsung di Nunukan.
korban pencabulan


 " Pencabulan nyaris tiap-tiap minggu ada laporannya. Rata-rata korbannya berumur 12 s/d 16 th., " kata Kapolres, Senin (26/9/2016). 


Mulai sejak Januari sampai medio September 2016, dari masalah kriminil yang masuk di lokasi hukum Polres Nunukan, masalah pencabulan tempati angka paling tinggi.
 " Pokoknya satu minggu senantiasa ada bahkan juga dapat 2 x berlangsung, " katanya.

Di mengatakan, dari laporan yang di terima Polisi, ada yang pelaku ataupun korban tengah berpacaran.
Pelaku pencabulan juga kadang-kadang orang dekat atau mempunyai jalinan saudara. Bahkan juga ada masalah pencabulan yang melibatkan bapak kandung korban.


“Pelaku umumnya orang dekat, keluarga dan bapak kandung yang ditinggal istri bekerja ke Malaysia, ” katanya. 


Lantaran masihlah tingginya masalah pencabulan ini, Kapolres mengimbau orangtua untuk memperketat pengawasan pada anaknya.

“Dan lebih cermat mencermati pergantian perilaku putrinya dalam pergaulan keseharian. Jam diluar sekolah atau malam hari, mesti di ketahui, kemana? Bergaul dengan siapa? Pulang jam berapakah? ” tuturnya.
Beberapa orangtua mesti betul-betul tahu kondisi anaknya. Orangtua harus juga merubah langkah berpikir, bila anak umur 14 th. sudah mencapai saat dewasa serta telah dapat menikah.

Dia mengatakan, budaya serta kebiasaan seperti ini tetaplah bertentangan dengan ketentuan perundangan yang menyebutkan anak dikira dewasa sesudah 19 th. lebih.

 " Mereka dilindungi oleh negara, dibawah usia. Bila orang tuanya sukai segera nikah tidak jadi masalah. Namun bila tak sukai, selalu lapor Polisi? Ini automatis jadi persoalan hukum, " katanya.

0 comments:

Post a Comment